Rental Pesawat Angkat


crane rental yusuf arnold
yusuf-arnold.blogspot.com  Komunikasi terus kami lakukan dengan pemilik rental pesawat angkat untuk memastikan keberangkatan kami ke Jakarta. Hal ini dapat dimaklumi karena inspeksi yang akan kami lakukan kali ini terkait dengan banyak pihak, dan hasil inspeksi ini akan sangat mempengaruhi kepastian rental pesawat angkat dapat dilaksanakan atau tidak. Rencana akan di sewa 2 unit pesawat angkat jenis Rough Terrain Crane yang akan digunakan di Propinsi Papua. Usaha ini dilakukan untuk mencegah kegagalan operasi pada saat pesawat angkat tiba di lokasi kerja.
Pihak-pihak terkait dalam inspeksi ini meliputi : Manajemen Proyek selaku penyewa, Pemilik/rental pesawat angkat, Authority Person yang memiliki kewenangan untuk menentukan pesawat angkat dapat dipergunakan di area kerja dan Inspektor pesawat angkat yang akan melakukan inspeksi untuk memberikan jaminan
kelayakan peralatan pesawat angkat saat digunakan. Inspeksi ini  penting sebagai upaya dini untuk mencegah terjadinya kegagalan operasi pesawat angkat pada saat digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan. 
Proyek konstruksi tidak akan terlepas dari peran pesawat angkat sebagai peralatan pendukung untuk menyelesaikan pekerjaan, bila tidak dikelola dengan baik akan menghambat waktu penyelesaian pelaksanaan pekerjaan. Apalagi proyek tersebut dilaksanakan di tempat yang jauh dimana pengiriman sumber daya membutuhkan waktu lama. 

Dalam penyediaan sumberdaya peralatan khususnya pesawat angkat ada beberapa yang harus dipastikan, dan akan dijelaskan dibawah ini. :

1. Kelayakan Pesawat Angkat
Merupakan hal  utama sebelum pesawat angkat dan angkut tersebut digunakan, tanpa memandang besar atau kecil berat material yang kan di tangani. Umumnya pesawat angkat diperiksa dan diuji di tempat pool, dengan tujuan bila ditemukan komponen yang mengalami cacat atau tidak memenuhi standard operasi dapat segera diperbaiki, sehingga pada saat dikirim dalam kondisinya layak dioperasikan. 
Pada tahapan ini dilaksanakan inspeksi oleh inspektor yang telah ditunjuk oleh perusahaan atau pihak independen. Selain itu untuk menghindari perbaikan di lokasi pelaksanaan proyek dimana pada umumnya di lokasi proyek situasinya serba terbatas seperti ketersediaan sparepart, tenaga kerja mekanik/ahli, alat-alat kerja untuk perbaikan. Umumnya penyawa pesawat angkat membatasi tahun pembuatan pesawat angkat yang akan disewa tidak lebih dari tiga tahun dengan maksud untuk menghindari kerusakan atau keausan pada komponen kritis.  

2. Lokasi Kerja
Setiap pesawat angkat yang akan dioperasikan harus diperiksa kesesuaiannya dengan lokasi kerja termasuk peraturan lokal yang berlaku. Dimana setiap lokasi di perusahaan  tempat proyek tersebut dilaksanakan biasanya mempunyai aturan tersendiri dalam menerima setiap peralatan yang akan beroperasi di lingkungan kerja perusahaan, seperti kebijakan keselamatan kerja dan lingkungan. Kesesuaian ini dinilai oleh Authority Person yang ditunjuk oleh perusahaan. Hal yang paling mendasar yang diperiksa selain peraturan keselamatan kerja dan lingkungan terkait operasi pesawat angkat seperti kesesuaian kondisi area kerja meliputi permukaan landasan atau kontur tanah, cuaca, budaya lokal masyarakat yang harus dipatuhi. Selain itu yang tidak kalah penting adalah dokumen-dokumen seperti manual operation, load chart, dll.

3. Penggunaan
Pesawat angkat disewa berdasarkan kebutuhan pelaksanaan proyek yang harus diselesaikan. Misalnya pesawat angkat digunakan untuk mengangkat dan memindahkan material atau barang dari landasan ke alat transportasi. Atau digunakan untuk memasang atau melepas bagian konstruksi bangunan atau mesin produksi. Umumnya pada pekerjaan konstruksi bangunan, pesawat angkat digunakan untuk melepas dan memasang bagian konstruksi seperti kerangka beam dengan ketinggian tertentu, sehingga umumnya yang menjadi perhatian pada saat menyewa adalah jangkauan pesawat angkat, dimana makin tinggi dan jauh jangkauan yang diperlukan, maka makin besar kapasitas angkat pesawat yang harus disewa. Sedangkan harga sewa pesawat angkat sangat dipengaruhi besaran kapasitas, artinya semakin besar kapasitas angkat makin mahal pula harga sewanya. Menyikapi hal ini sangat dibutuhkan perencanaan yang cermat,  sehingga perbandingan sewa dari pesawat angkat dengan kebutuhan proyek mencapai kesesuaian. 
Selain itu karakteristik pesawat angkat bisa menjadi penentu, terutama terkait dengan akselerasi pada saat pemindahan dimana dibutuhkan kecepatan dan kemudahan sedangkan medan jalan yang tersedia terbatas. Misalkan kondisi dimana badan jalan yang tersedia lebar 8 meter dan pesawat angkat tersebut harus bekerja di beberapa area, dengan banyak belokan dan tikungan tentu akan menjadi kendala tersendiri pada saat berpindah dan membutuhkan waktu lebih lama. Padahal makin besar kapasitas maka makin besar pula dimensi pesawat angkat tersebut dan dapat dipastikan makin sulit akselerasinya. Ada beberapa jenis pesawat angkat yang mempunyai akselerasi lebih cepat dengan memperhatian jumlah roda yang terpasang pada jenis terrain dengan boom telescopic. Maka untuk mensiasatinya makin sedikit jumlah roda makin mudah dan cepat akselerasinya. Namun untuk jangkuan dengan ketinggian diatas 110 meter dari landasan umumnya digunakan jenis crawler dengan menggunakan boom lattice dimana akselerasi dan kecepatannya sangat lambat. 

4. Sertifikasi
Setiap pesawat angkat sebelum digunakan harus di-sertifikasi oleh pemerintah dan diinspeksi oleh PJIT/PJK-3. Penyewa harus memastikan bahwa sertifikasi yang dimiliki telah sesuai dengan lokasi kerja. Lokasi kerja di area tambang minyak dan gas bumi disertifikasi oleh Dirjen MIGAS. Lokasi kerja di Pertambangan Mineral dan Batubara disertifikasi oleh Direktorat Teknik, Lingkungan MINERBA. Kedua sertifikasi yang termasuk dalam kewenangan Kementerian ESDM ini dapat dilakukan dimanapun karena sertifikasi berlaku secara nasional. 
Rental pesawat angkat yang akan digunakan di Industri/Pabrik pengolahan/Konstruksi disertifikasi oleh DISNAKER Kabupaten/ Kota. Umumnya dilakukan setelah pesawat angkat tiba di lokasi. Hal ini dilakukan karena setiap kabupaten/kota mempunyai pengawasan K-3. Selain itu untuk menjamin bahwa pesawat angkat masih dalam kondisi baik dan aman digunakan setelah melalui perjalanan dari lokasi pool rental ke lokasi kerja melintasi propinsi, pulau bahkan lautan yang berpotensi terjadi benturan atau salah penanganan pada saat pengiriman. Sedangkan pengesahaan pemakaiannya diterbitkan oleh Direktur Pengawasan Norma K-3 di Jakarta. 
Rental pesawat angkat yang akan digunakan di Pelabuhan maka disertifikasi oleh Dirjen Perhubungan Laut. 

Pada saat di lokasi kerja dilakukan sertifikasi dimana inspeksi dan pengujian dilakukan oleh PJIT/PJK-3, umumnya menemukan kendala pada saat pengujian dimana di lokasi kerja tidak tersedia beban uji lebih 100% Rated Load sebagaimana dijelaskan sebelumnya apabila dibutuhkan makin tinggi jangkuan suatu pesawat angkat maka rated load maksimum akan lebih besar misalnya diatas rated load maksimum 100 ton (boom terpendek dengan sudut boom maksimum). Namun pesawat angkat dapat menjangkau dengan ketinggian maksimum 90 meter dengan panjang boom maksimum + fly jib. Pada posisi seperti ini rated load maksimum pada load chart yang diijinkan untuk mengangkat beban tidak lebih dari 10 ton, padahal kondisi inilah yang dibutuhkan oleh proyek, dan pesawat angkat tidak digunakan untuk mengangkat beban 100 ton atau mendekatinya. Pada kondisi ini pengujian tetap dapat dilakukan dan sertifikasi terus berlanjut disesuaikan dengan kondisi penggunaan pesawat angkat. Kita sepakat bahwa tujuan besar (main goal) sertifikasi adalah menjamin keselamatan operasi pesawat angkat, orang yang terlibat atau orang lain disekitarnya, lingkungan dan fasilitas yang ada, sehingga tidak mengalami kecelakaan pada saat penggunaan pesawat angkat. 

5. Operator, Rigger dan Mekanik
Setiap operasi pesawat angkat tidak lepas dari peran operator dan rigger. Penyewa dapat memastikan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan proyek bila dibutuhkan bekerja shift. Adapun persyaratan dimiliki operator adalah Surat Izin Operator yang diterbitkan oleh pemerintah dan masih berlaku, berbadan sehat, memiliki pengalaman yang memadai minimal 3 tahun dengan pekerjaan yang sama, memahami peraturan keselamatan kerja dan kompeten di bidangnya.  Rigger selaku juru ikat beban dan tentunya memiliki pengetahuan yang memadai tentang penggunaan rigging gear (shackle, wire rope sling, hook dll) dan menginspeksinya sebelum digunakan. Selain itu memiliki sertifikat pelatihan rigging dan mempunyai pengalaman di bidangnya, serta mempunyai komunikasi yang baik secara lisan maupun dengan aba-aba tangan sesuai dengan standard operasi pesawat angkat. Mekanik dibutuhkan untuk memelihara dan merawat pesawat angkat agar tetap terjaga dan handal pada saat digunakan. Oleh karenanya mekanik dapat melakukan preventive maintenance seperti mengganti oli engine, filter hydraulic, greasing pada komponen berputar dan wire rope, dll. melakukan inspeksi harian sebelum dan sesudah pekerjaan serta melakukan perbaikan ringan untuk mencegah terjadinya kerusakan lebih parah.  Selain itu ketersedian rigging gear juga harus dipertimbangkan karena tanpa adanya rigging gear operasi pengangkatan niscaya tidak dapat dilakukan.