Ruang lingkupnya hanya mengatur keselamatan kerja tambang termasuk explorasi dan penggalian, serta pengiriman hasil tambang, namun tidak mencakup bidang keselamatan kerja di pemurnian (refinery) dan pengolahan minyak dan gas bumi. Oleh karena itu pemerintah mengaturnya dalam bentuk peraturan khusus.
Showing posts with label Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor : 84.K/38/DJM/1998. Show all posts
Showing posts with label Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor : 84.K/38/DJM/1998. Show all posts
Sertifikasi Peralatan Kerja MIGAS - Peraturan
Ruang lingkupnya hanya mengatur keselamatan kerja tambang termasuk explorasi dan penggalian, serta pengiriman hasil tambang, namun tidak mencakup bidang keselamatan kerja di pemurnian (refinery) dan pengolahan minyak dan gas bumi. Oleh karena itu pemerintah mengaturnya dalam bentuk peraturan khusus.
Subscribe to:
Posts (Atom)